oleh

Bupati Way Kanan Himbau Masyarakat Semarakkan Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI

Way Kanan, etalaseinfo.com (SMSI) –  Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M pertanggal 29 Juli 2021 mengeluarkan Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor : 003.3/530.a/I.11-WK/2021 tentang Himbauan Partisipasi Menyemarakkan Dan Memeriahkan Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021.

Atas dasar Surat Menteri Sekretaris Negara RI Nomor : B-446/M/S/T.00.04/06/2021 tanggal 16 Juni 2021 Perihal Penyampaian Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 serta Surat Menteri Sekretaris Negara RI Nomor : B-462/M/S/TU.00.04/06/2021 tanggal 22 Juni 2021 perihal Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.

Bupati Raden Adipati Surya melalui Surat Edaran menindaklanjuti Dasar tersebut dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan menghimbau agar turut menyemarakkanperayaan Bulan Agustus sebagai Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Juga  Data BNPB, Gempa di Sulawesi Barat 42 Orang Meninggal

Meneyemarakkan tersebut dengan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan di lingkungan Instansi masing-masing selama Bulan Agustus dengan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2021 dengan Tema “Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh” dan Logi Peringatan HUT Ke-76 RI Tahun 2021.

Dalam SE tersebut juga disampaikan agar memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di lingkungan masing-masing secara serentak.

Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2012 ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan website/media sosial, tayangan pada media televisi dan online, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir/merchandise, media publikasi cetak dan elektronik dan lain-lain sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila

Bupati Raden Adipati Surya juga menghimbau agar diselenggarakan program, kegiatan, campaign baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.

Pada Tanggal 17 Agustus 2021 Pukul 10.17 s/d 10.20 WIB, selama 3 menit menghentikan semua kegiatan, berdiri tegap saat Lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serantak diberbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati Peringatan Detik-Detik Proklamasi, pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakn diri dan orang lain apabila dihentikan.

Baca Juga  Rapat Pemaparan Rekomendasi Hasil Rencana Tata Ruang Wilayah Digelar Bappeda Metro

Mulai tanggal 1 Agustus 2021 masyarakat dapat mengakses platform Rumah Digital Iindonesia (www.rumahdigitalindonesia.id) yang akan menayangkan rangkaian Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021, beragam pertunjukan seni, panggung hiburan, permainan khas kemerdekaan, pasar digital produk UMKM unggulan dan lainnya yang dikemas secara digital.

Bupati Adipati juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan hal-hal tersebut agar dilakukan dengan memperhatikan penerapan Protokol Kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat, sesuai kemampuan dan kondisi daerah masing-masingn serta memperhatikan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.(Kf-MAr-J)

News Feed