oleh

Bupati Lambar Apresiasi Program Jaksa Menyapa Yang Digelar Kejaksaan Negeri Liwa

Lampung Barat , etalaseinfo.com (SMSI) – Kejaksaan Negeri (Kejari) liwa bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar dialog dengan tema “jaksa menyapa”.

Kegiatan yang dipusatkan di aula kagungan kantor Bupati setempat itu dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus, S.Pd dan Kajari Liwa Riyadi SH., serta Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lambar, Juhairi Iswanto. Kamis 1-4-2021.

Kegiatan tersebut juga diikuti 131 peratin dan 15 camat yang ada di Lambar secara virtual.

Kegiatan ini merupakan kegiatan Kejaksaan Negeri Liwa yang dinarasumberi langsung Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus, S.Pd dan membahas terkait dengan tugas serta fungsi Kejaksaan Republik Indonesia (RI) dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2021.

Baca Juga  Pertahankan Opini WTP Lima Kali Berturut-turut Kementerian Keuangan Apresiasi Pemkab Lamsel

Selaku kepala daerah, Bupati Lambar menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan itu akan menumbuhkan kesadaran tentang sebuah aturan. “Karena paling tidak ini akan menumbuhkan sebuah kesadaran bersama pentingnya kita memahami sebuah aturan,” ungkapnya.

Parosil menerangkan, Kejaksaan merupakan aparat penegak hukum yang mempunyai tangung jawab melakukan pengawasan, menindaklanjuti laporan dan memberikan sanksi hukum. Dengan adanya kegiatan tersebut, Parosil menegaskan, bahwa kegiatan itu akan membuka cakrawala pemahaman para Peratin dalam pengelolaan DD. “Tetapi dengan adanya kegiatan seperti ini Paling tidak cakrawalanya peratin dan juga cakrawalanya para pengelola dana desa di tingkat pekon akan terbuka,” paparnya.

Parosil menyampaikan, bahwa seluruh warga masyarakat mempunyai kewajiban untuk melakukan pengawasan dan mengontrol kebijakan terkait dengan penggunaan DD yang dilakukan oleh Peratin.

Baca Juga  HMI Batko Sumbagsel Bersama HMI KOHATI Cabang Bandar Lampung Vaksin di Gerai Polda Lampung

“Jadi kegiatan jaksa menyapa ini sebetulnya bukan hanya milik peratin, tetapi milik semua masyarakat yang berada di kabupaten Lampung Barat, kerena kegiatan ini dilakukan secara virtual bisa dilihat bisa dipantau dan diikuti secara bersama sama,”.

Pada kesempatan itu, Parosil mengucapkan terimakasih kepada Kajari Lambar yang telah mensponsori dan mempelopori dari kegiatan jaksa menyapa tersebut. Dengan adanya kegiatan tersebut, Parosil berharap kedepan para peratin selaku pengelola Anggaran DD dapat lebih hati-hati dalam penggunaannya.

“Saya berterima kasih terhadap kepala kejari yang Alhamdulillah telah mensponsori, mempelopori dari kegiatan jaksa menyapa ini, mudah-mudahan kedepan para peratin, para pengelola dana desa akan lebih hati-hati dan tepat sesuai dengan aturan yang ada,” Tutupnya.

Baca Juga  KPK akan Lelang Harta Mantan Bupati Lampung Selatan yang Bernilai Miliaran

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Riyadi SH., mengatakan tujuan program jaksa menyapa tersebut untuk memperkenalkan tugas serta kewenangan kejaksaan dalam menyelamatkan keuangan negara dan melakukan pencegahan penyelewengan dari pengguna anggaran.

“Tujuan utama jaksa menyapa ini Adalah memperkenalkan tugas dan kewenangan kejaksaan. Kejaksaan itu memiliki kewenangan untuk menyelamatkan keuangan negara dan yang lebih penting adalah melakukan pencegahan,” ungkapnya.

Kemudian Kajari Riyadi berharap, dengan adanya kegiatan tersebut para Peratin untuk dapat lebih hati-hati terhadap penggunaan DD yang dapaterugikan negara. “Diharapkan peratin untuk tetap lebih berhati-hati terhadap kerugian negara karena sekecil apapun uang negara itu tetap harus dipertanggung jawabkan,” Pungkasnya.(Kmf-Kub)

News Feed