oleh

Suprapto Resmi Ketua DPRD Pesawaran

 

Saibumi.com, Pesawaran – DPRD Pesawaran,  Lampung – menggelar Rapat Paripurna Istimewa tentang pengambilan sumpah janji peresmian, pengangkatan Ketua DPRD kabupaten setempat.

Dalam gelaran tersebut, Suprapto, legislator asal PDIP, secara resmi disumpah dan dilantik sebagai Ketua DPRD Pesawaran periode sisa masa jabatan 2019 hingga 2024 mendatang. Ia menggantikan Plt Ketua DPRD yang sebelumnya dijabat oleh Paisaludin.

Pelantikan tertuang dalam surat keputusan Gubernur Lampung Nomor G/12/B.01/HK/2021 yang ditandatangani oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi pada 8 Januari 2021 lalu.

Baca Juga  Sujadi Buka Konferkab V PWI Kabupaten Pringsewu Pagi Tadi

Suprapto menyebut sinergitas antar pemkab dan lembaga legislatif harus selalu terjalin dengan baik, guna menyukseskan pembangunan di Pesawaran.

“Terimakasih kepada seluruh stakeholder baik Pemkab selaku lembaga eksekutif, Anggota Dewan, Forkopimda serta seluruh unsur Pimpinan TNI/Polri. Saya mohon dukungan dari semua unsur yang ada, untuk pembangunan di Pesawaran guna kesejahteraan masyarakat,” kata Suprapto, seperti dilansir RMOLLampung.id, Rabu (3/2).

Mewakili Gubernur Lampung, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Pemprov Lampung, Syaiful Darmawan menyampaikan pesan kepada Ketua DPRD yang baru dilantik.

Baca Juga  BPK RI Sebut Penanganan Covid-19 Di Lampung Belum Efektif

“Hubungan harmonis dengan Pemerintah Daerah harus selalu terjalin, agar fungsi pengawasan, fungsi legislasi dan pengganggaran dapat berlangsung dengan baik,” kata Syaiful.

Senada diungkapkan oleh Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona yang menyebut pelantikan ketua baru tersebut menjadi harapan guna menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Selamat kepada Pakde Suprapto atas perannya sebagai Ketua DPRD Pesawaran, semoga dapat menjalankan jabatan dengan amanah serta membawa kemajuan bagi masyarakat di Bumi Andan Jejama,” harap Dendi.

Baca Juga  Jaksa Agung Keluarkan Pedoman No.18 Tahun 2021 Tentang Penanganan Perkara Penyalahgunaan Narkotika

Dendi mengatakan visi dan misi otonomi daerah harus berprinsip pada demokrasi yang dijalankan melalui tiga lembaga penting yang ada: legislatif, eksekutif dan yudukatif.

“Dalam menjalankan fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi anggaran. Saya berharap seluruh anggota DPRD terus bersinergi untuk pembangunan. Saya percaya dan yakin, pesawaran yanh msh muda ini dapat terus maju dan berkembang,” tutup Dendi.(andi)

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed