oleh

Terkait Dugaan Tipikor PT.ASABRI Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Saksi

Jakarta, etalaseinfo (SMSI) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019. Senin 01 November 2021.

Adapun para aksi yang dilakukan pemeriksaan antara lain:

  1. MM selaku Nominee, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  2. DC selaku Nominee, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  3. RP selaku Direktur PT Emco Aset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  4. BI selaku Direktur Utama PT Armidian Karyatama, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT;
  5. JIH selaku Direktur of Equity Sales di PT Korea Invesment Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT;
  6. DS selaku Direktur Utama PT Andalan Tekno Korindo, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT;
Baca Juga  Hebat! Hasil Uji Klinis Vaksin Nusantara Kembali Masuk Jurnal Medis Internasional

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero). Jelas Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH. Kepala Pusat Penerangan hukum pada Kejagung.

Baca Juga  Kompetisi Muli-Mekhanai 2021 Kabid Humas Polda Lampung Jadi Juri

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

News Feed