LAMPUNG TENGAH, etalaseinfo.com (SMSI) – Dimulai di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bupati tidak bertemu dengan kepala Satpol PP. Kemudian sidak berlanjut ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Di kantor yang melayani perizinan tersebut, Bupati menemukan papan pemberitahuan tarif IMB yang terpampang dengan ukuran kecil dengan penempatan yang kurang pas sehingga sulit terbaca.(Senin 1 Maret 2021)
“Saya minta agar informasi tarif perizinan dibuat besar dan ditempatkan di bagian depan, jadi bisa jelas terbaca,” kata Bupati kepada Kepala DPMPTSP Lamteng Helmi.
Kemudian Bupati bergerak melakukan sidak ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Di sana, Bupati tidak bertemu dengan Kepala Disdukcapil dan hanya ada sekretaris yang menyambut. Ditempat yersebut
Kembali Bupati menegur karena melihat tidak ada papan informasi mengenai pelayanan gratis pelayanan data kependudukan.
“Ini saya minta agar dibuatkan tulisan pelayanan KTP dan KK gratis. Karena untuk pembuatan semua dokumen kependudukan memang gratis. Tidak boleh ada pungutan,” kata Bupati.
Saat sidak ke Dinas Pendapatan Daerah, Bupati memberikan arahan agar dalam penentuan perhitungan pajak dalam jual beli tanah sesuai dengan NJOP atau nilai jual objek pajak.
Terakhir, Bupati menyambangi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dalam Sidak Bupati memberi amanat agar ke depan kinerja para ASN harus diperbaiki. Hal ini demi dapat terlayaninya masyarakat dengan baik.
“Ini juga agar terwujud Lampung Tengah menjadi kabupaten terbaik se-provinsi Lampung,” kata Bupati( rels /Din)










