oleh

Malam Tahun Baru, Pasangan Diduga Pasangan Selingkuh Diamankan Polres Metro

Metro–Satuan Reskrim Polres Metro, Lampung mengamankan satu pasangan bukan suami istri dari salah kamar kos.

 

Pasangan yang diduga selingkuh itu terjaring razia yang dilakukan kepolisian pada malam tahun baru, Kamis (31-12′-200).

 

“Razia dilakukan di sejumlah indekos di Kecamatan Metro Pusat dan Metro Barat. Kita amankan satu pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar kos,” kata Kanit Reskrim Polres Metro Iptu.Arif Budi seperti dilansir Harianmomemtum.com, Jumat (1-1-2021).

Baca Juga  Polres Tulangbawang Barat Tangani 614 Kasus Dalam Tahun 2020

 

Razia pekat (penyakit masyarakat) yang digelar Satreskrim Polres Metro itu untuk mencegah aksi keriminal pada malam tahun baru.

 

“Razia ini untuk mengantisipasi kriminalitas pada malam tahum baru. Kita fokuskan pada indekosan yang kerap disalahgunakan untuk berbuat asusila,” terangnya.

 

Dalam razia itu, aparat juga mengamankan sejumlah perlatan yang diduga bekas digunakan untuk memakai narkoba. Termasuk empat sepeda motor dan satu mobil dari lokasi berbeda.

Baca Juga  257 WBP Lapas Perempuan kelas IIA Bandar Lampung Ikut Vaksin Tahap Ke Dua

 

“Motor yang kami amankan karena tidak memiliki kelengkapan surat menyurat dan bermasalah,” tegasnya.

 

Barang bukti hasil razia tersebut diamankan Mapolres Kota Metro untuk penindakan lebih lanjut. (andi)

 

 

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

 

 

 

News Feed