Kalianda, etalaseinfo.co.id (SMSI) – Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 di Kantor Agraria dan Tataruang / Badan pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampung selatan nampaknya menuai banyak permasalahan. Bagaimana tidak sudah dua tahun pelaksanaannya sampai saat ini masih ada sertipikat yang belum selesai. Bukan itu saja ada juga sertipikat yang sudah jadi perlu perbaikan perbaikan dan revisi itupun belum bisa di akomodir.
Hal inilah yang membuat Pokmas Desa kedaton mendatangi Kantor ATR/BPN selasa (30/11) untuk menanyakan kejelasan hal itu. Karna petugas yang bertanggung jawab yang bernama Udin di Kantor ATR/BPN sangat sulit di hubungi.
“Kami mendatangi kantor ATT/BPN ini untuk menanyakan langsung kenapa sertipikat prona itu belum jadi sampai sekarang, biar masyarakat juga tau yang sebenarnya” Ujar Herpin
Karena sambung herpin, kami sudah mempertanyakan hal ini sudah sering dan jawabannya selalu tunggu tunggu tanpa menjelaskan yang sebenarnya.
” Alhamdulillah tadi kami sudah ketemu dengan Orang ATR/BPN yang mengatakan agar kami mengajukan surat secara resmi mengenai keluhan keluhannya kepada pihak ATR/BPN” Terang herpin.
Atas dasar surat itu baru nanti pihak ATR/BPN akan memanggil langsung petugas yang mengurusi pemberkasan waktu pelaksanaan prona tahun 2019 tersebut.
” kami akan buat surat secara resmi ke ATR/BPN secepatnya biar permasalahan ini menemui titik terang dan semoga pihak ATR/BPN juga bisa memenuhi semua keluhan keluhan masyarakat itu secepatnya” Pungkasnya.










