oleh

Jaksa Agung Melakukan Kunker Ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

Jakarta, etalaseinfo (SMSI) –  Jaksa Agung RI Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dengan didampingi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung, Kuntadi, dan Asisten Khusus Jaksa Agung, Hendro Dewanto tanggal 28 dan 29 Oktober 2021.

Dalam kunjungannya di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Jaksa Agung memberikan pengarahan di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, para pejabat utama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan para Kepala Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan.

Jaksa Agung RI atas nama pribadi dan selaku pimpinan insititusi menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga Adhyaksa di lingkungan Kejati Kalimantan Tengah, yang yang telah mengerahkan seluruh kemampuan untuk kejayaan institusi.

Baca Juga  Malam Tahun Baru, Pasangan Diduga Pasangan Selingkuh Diamankan Polres Metro

Dalam Kunjungannnya Jaksa Agung bisa langsung bertatap muka, bersilaturahmi, meskipun masih dalam situasi pandemi. Namun harus tetap waspada terhadap ancaman gelombang ketiga (third wave) Covid-19, khususnya dari beberapa negara tetangga.

Jaksa Agung RI menegaskan beberapa arahan yang harus di cermati dan laksanakan untuk optimalisasi kinerja.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah abc0c761-9fa2-46a8-a051-1d012ae06838-1024x682.jpg

Pertama Bidang Pembinaan yaitu masalah Realisasi Anggaran, Saat ini kita telah memasuki triwulan ke-IV, setelah saya mencermati laporan Biro Keuangan tentang realisasi anggaran pada Program Penegakan dan Pelayanan Hukumnya sampai dengan tanggal 26 Oktober 2021.

Kedua Bidang Intelijen tentang Capaian Vaksinasi Covid-19, Ketiga Bidang Tindak Pidana Umum tentang Penerapan Keadilan Restoratif, Keempat Bidang Tindak Pidana Khusus tentang Perkara Berkualitas. Kelima Kepatuhan Pengisian Aplikasi CMS,  Keenam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kerja keras hasil dari sinergitas yang dipimpin oleh Bidang Datun di lingkungan Kejati Kalteng telah berhasil menyelamatkan aset stakeholders, salah satunya aset milik PT Pertamina (Persero) senilai Rp195 Miliar. Saya mengapresiasi capaian tersebut. Kini saatnya meningkatkan kinerja.

Baca Juga  Anggota Karang Taruna Pasti Memiliki Jiwa Sosial Yang Tinggi Terang Wabup Way Kanan Ali Rahman

Selanjutnya Ketujuh Bidang Pengawasan, Penguatan pengawasan dalam mengakselerasi perubahan dan perbaikan turut menumbuhkan kepercayaan publik (public trust).

Terakhir Pentingnya Publikasi Kinerja, Saya minta Kajati, Asintel, dan Kasi Penkum dapat mendukung penuh kebutuhan publikasi, serta para Kajari agar tidak segan-segan mempublikasikan capaian kinerjanya. Perlu saudara ketahui, seribu kali saudara meraih kesuksesan tidak ada artinya jika tidak saudara publikasikan, Saudara akan tetap dianggap belum bekerja, karena masyarakat tidak mengetahui apa yang saudara kerjakan. Oleh karena itu manfaatkan sarana dan prasarana yang saudara miliki untuk mempublikasikan capaian saudara.

Sebelum mengakhiri pengarahannya, Jaksa Agung mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan Perintah Harian Jaksa Agung RI sebagaimana disampaikan pada Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 tanggal 22 Juli 2021 dengan sungguh-sungguh, termasuk didalamnya pelaksanaan rekomendasi Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2020 menjadi indikator keberhasilan dan evaluasi performa, khususnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Baca Juga  Presiden Jokowi Didesak Terbitkan Perppu Pembatalan UU Cipta Kerja

Pada kesempatan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Jaksa Agung juga mengunjungi Kejaksaan Negeri Katingan dan Kejaksaan Negeri Palangkaraya, serta mengunjungi Peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Kelas VI Angkatan LXXVIII. Selama kunjungan ke kantor Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri serta peserta PPPJ tersebut, Jaksa Agung menyempatkan untuk melakukan pemeriksaan pada setiap bidang dan menyapa para pegawai dan peserta calon Jaksa dengan penuh kekeluargaan.

Pelaksanaan kunjungan kerja dilakukan dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan, dan sebelumnya telah dilakukan swab antigen serta memperhatikan 3 M. (K.3.3.1) 

News Feed