oleh

Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Hadiri Paripurna DPRD Pembahasan KUA dan PPAS Tahun 2022

Lampung Timur, etalaseinfo (SMSI) – Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur dalam Rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum  APBD (KUA) dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, Sukadana, Senin (1/11/2021).

Dalam kesempatannya, Bupati Lampung Timur, Dawam, menyampaikan terima kasih dan penghargaan, kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.

Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Jelasnya, secara substansi berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022.

Rancangan KUA/PPAS Kabupaten Lampung Timur T.A. 2022, Menurutnya, memuat proyeksi pendapatan daerah, proyeksi belanja daerah, dan proyeksi pembiayaan daerah disertai asumsi yang mendasarinya.

“Dokumen Rancangan  KUA dan PPAS disajikan sesuai dengan sistematika sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Dawam.

Baca Juga  Ini Penyebabnya Pringsewu Batal Jadi Tuan Rumah PORPROV IX

Adapun tujuan dari KUA dan PPAS APBD Tahun 2022 yaitu memberikan arah bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2022 agar lebih efektif, efisien, berdaya guna dan berhasil serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

“KUA dan PPAS  Tahun Anggaran 2022 akan menjadi arah/pedoman  bagi  seluruh  Instansi  di  Pemerintah  Daerah  Kabupaten Lampung Timur dalam menyusun program dan kegiatan yang dianggarkan melalui Rancangan  Anggaran  Pendapatan  dan  Belanja  Daerah  (RAPBD) Tahun Anggaran  2022,” ujarnya.

KUA dan PPAS Tahun 2022 merupakan penjabaran kebijakan pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022.

“Tahun 2022 merupakan pelaksanaan tahun rencana pertama RPJMD, yang mengusung tema pembangunan Peningkatan Pembangunan Pertanian, Infrastruktur, Pelayanan Publik, dan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan Menuju Rakyat Lampung Timur Berjaya,” tambah Dawam.

Baca Juga  Sekretarisnya Ditangkap Karena Narkoba, DPD Gerindra Lampung Beri Sanksi Pemecatan

Tema tersebut kemudian dijabarkan dalam prioritas pembangunan daerah tahunan Kabupaten Lampung Timur Tahun 2022, yang meliputi:

  1. Peningkatan Pembangunan Sektor Pertanian dan Perikanan Melalui Program Petani Berjaya
  2. Pembangunan Infrastruktur Berbasis Perdesaan
  3. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Sehat, Cerdas, dan Berkarakter
  4. Peningkatan Investasi dan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Potensi Lokal
  5. Peningkatan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat
  6. Peningkatan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi
  7. Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Mitigasi Bencana

Prioritas pembangunan daerah tersebut disusun dengan memperhatikan sinergitas dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 dan Rencana Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2022.

“Sehingga diharapkan pembangunan Kabupaten Lampung Timur Tahun 2022 akan selaras dengan kebijakan di tingkat nasional dan Provinsi Lampung,” jelas Dawam.

“Seluruh kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2022 akan diarahkan untuk mewujudkan visi Kabupaten Lampung Timur yaitu  Rakyat Lampung Timur Berjaya.

Baca Juga  Program TMMD 110 Bojonegoro Fokus Kegiatan Fisik Dan Solidaritas Masyarakat  

Dalam kesempatan itu, Dawam menjelaskan secara ringkas KUA dan PPAS APBD Tahun 2022. Dimana, Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp. 2,21 Trilyun.

Target pendapatan daerah ini terdiri dari Pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp. 220,46 Milyar, Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar

Rp. 1,86 Trilyun, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp. 126,08 Milyar. Kemudian, Belanja daerah pada rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 2,36 Trilyun.

Selanjutnya, dari target pendapatan dan proyeksi belanja Tahun 2022 mengakibatkan adanya defisit sebesar Rp. 153,42 Milyar.

Defisit sebesar tersebut diatas direncanakan dibiayai dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2021 sebelum perubahan sebesar Rp 156,42 Milyar. Penerimaan pembiayaan, disamping untuk membiayai defisit anggaran juga digunakan untuk membiayai pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 3 Milyar.  (Kf-Hb-J)

News Feed