oleh

Polsek Penengahan dan Jatanras Polres Lamsel Gerebek Judi Sabung Ayam di Desa Gedung Harta

Lamsel, etalaseinfo.com (SMSI) –  Genderang perang terhadap segala bentuk perjudian diwilayah hukum polres Lampung Selatan terus ditabuh oleh Korp Bhayangkara ini. Hal itu dilakukan untuk memberantas kegiatan yang sangat meresahkan masyarakat yang juga masuk dalam salah satu kategori penyakit masyarakat (Pekat) .

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah 8580a218-db34-435c-b7de-82f282b0872f-576x1024.jpg

Pernyataan perang itu kembali dibuktikan oleh Jajaran Polsek Penengahan bersama Tim jatanras Polres Lampung Selatan, yang melakukan penggerebekan terhadap judi sabung ayam diarea perkebunan warga di Desa Gedung Harta Kecamatan Penengahan Lampung Selatan, Selasa (31/8/2021) sekitar pukul 16.00 wib.

Baca Juga  Festival Mono Tubuh 2021: DAAL Kritisi Efek Medsos

Kapolsek Penengahan Iptu Setyo Budi Woho, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, (1/9/2021) membenarkan bahwa jajaranya bersama Tim Jatanras Polres Lamsel telah melakukan penggerebekan perjudian Sabung Ayam Selasa(31/8/2021) sekitar pukuk 16.00 wib di area perkebunan warga didesa Gedung Harta Kecamatan Penengahan lamsel.

Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan saat petugas melakukan penggerebekan karena berhasil melarikan diri saat para polisi datang ke Area Judi Sabung Ayam

” Para Pelaku berhasil melarikan diri saat kami datang, namun beberapa BB berhasil diamankan ” Tutur Kapolsek Penengahan.

Baca Juga  Pelaku Curat Congkel Jendela Dengan Obeng Dibekuk Reskrim Polsek Merbau Mataram

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan lanjut Kapolsek, diantaranya Seperabgkat alat judi Rolek, terpal plastik yang digunakan sebagai pembatas Sabung Ayam, Jerigen berisi air, jam dinding, 1 buah Kisa Ayam, dan 13 unit sepeda motor.

Turut pula diamankan 3 orang yang  saat dilakukan penggerebekan ada dilokasi untuk diminta keterangan di Polsek Penengahan tentang keberadaannya diarea Judi Sabung Ayam. ” Imbuhnya.

Baca Juga  Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Gumukrejo Di Lounching Sebagai PTN Perdana Di Pringsewu

Namun setelah dilakukan gelar perkara awal, dan hasil interograsi dan berdasarkan alat bukti yang didapat, ketiganya belum memenuhi unsur tindak pidana, sehingga belum dapat ditingkatkan ketahap penyidikan.

Sedangkan untuk seluruh unit kendaraan yang diamankan dari TKP sudah diamankan di Mapoksek Penengahan, kepada pemiliknya akan dikonfirmasi terkait peran / keterlibatanya yang bersangkutan dalam Judi Sabung Ayam di Desa Gedung Harta Kecamatan Penengahan. Saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait perkara ini ” Pungkasnya. (Hms-Da-J)

News Feed