oleh

Komisi II DPRD Tubaba Akan Cek Langsung Kelapangan Terkait Kartu PKH Ditahan Selama 2 Tahun

Tulangbawang Barat, etalaseinfo.com (SMSI) – Terkait mencuatnya permasalahan program keluarga harapan (PKH) di kabupaten Tulang Bawang Barat hingga sampai ke meja DPRD, Dinas Sosial setempat bertindak tegas yaitu akan memberhentikan oknum pendamping PKH yang bermain.

Somad, Kepala Dinas Sosial kabupaten Tulangbawang barat seusai hearing mengatakan, bahwa permasalahan program keluarga harapan tersebut tidak ada permasalahan.

“Di undang untuk Dengar pendapat ya kita kasih pendapat, terkait PKH tadi sudah kita sampaikan, Ya Insya Allah tidak ada keluhan, cuma masalah yang saldo Nol (kosong), itu nantinya memang ada yang di benahi atau hilang komponen,” kata Somad saat diwawancarai, Selasa (31/8/2021).

Baca Juga  BPN Akan Gelar Sosialisasi PTSL Tanggal 1 April 2021 Mendatang

Ditempat yang sama Joko Kuncoro wakil ketua II DPRD Tubaba bersama Mukamil anggota komisi II mengatakan, dalam permasalahan ini, telah memerintahkan pihak dinas sosial untuk menyelesaikan permasalah yang terjadi dalam program PKH.

“Dengan dilakukanya hearing ini kami DPRD Tubaba dari komisi II akan menindaklanjuti dengan turun kebawah, sesuai dengan hasil kesepakatan tadi dan kami dari DPRD sudah memerintahkan langsung dalam waktu satu minggu ini harus clear persoalan ini,” kata Joko.

“Dan dari dinas sosial tadi sudah siap dalam waktu dekat ini kita akan turun kebawah, apa bila kita turun kebawah nanti, rekan-rekan media akan kita informasikan,” sambungnya.

Baca Juga  Tahun 2020, JPU Kejari Lampung Selatan Vonis Mati dan Seumur hidup Enam Tersangka Narkoba

Disingung mengenai sanksi tegas jika ditemukan ada oknum pendamping PKH yang bermain, Waka II DPRD Tubaba ini menyebutkan itu ranahnya aparat penegak hukum.

“Dan nanti ketika kita turun kebawah menemukan adanya pelanggaran tentunya harus kita tindak lanjuti dan itu wewenang APH yang memberikan sanksinya,” imbuhnya.

Sementara Zulkarnaen ketua BAIN HAM Tubaba, didampingi Rico Rivaldi Dafartemen Advokasi, mengatakan pada saat berjalannya hearing kepala Dinas Sosial Tubaba menyatakan bahwa ATM dan buku rekening tidak bisa ditahan, dan dia memerintahkan pendamping untuk mengembalikan ATM dan buku rekening, apabila ada pendamping yang bermain disitu maka dia (Somad) akan mengambil tindakan tegas memecat pendamping tersebut, dan dalam waktu dekat ini pihak Dinsos dan PKH akan turun untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Baca Juga  Purna Tugas Kepala Bappeda, Bupati Adipati Sebut Beliau Salah Satu ASN Terbaik Dan Cerdas

Terkait permasalahan ini lanjutnya, beberapa waktu lalu salah satu warga yang kartu PKH nya di tahan telah dikembalikan oleh pendamping dengan cara di titipkan kepada tetangga KPM yang kartunya di tahan tersebut.

“BAIN HAM tetap mengawal permasalahan PKH, dan fakta bahwa setelah dilaporkan ke DPRD dan mencuat ada salah satu KPM yang kartu PKH nya telah dikembalikan dan dititipkan melalui tetangga padahal sudah 2 tahun kartu tersebut ditahan, inikan janggal,” tukasnya.(Rls)

News Feed