oleh

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Bangunan Liar Yang Berada di Irigasi Banjit dan Baradatu.

Way Kanan, etalaseinfo.com (SMSI) –  Rapat Koordinasi Tiem Sosialisasi Penertiban Bangunan Liar yang berada sepanjang irigasi Way Umpu,di wilayah kecamatan Banjit dan kecamatan Baradatu Kabupaten Way kanan, di Aula Hotel Sinar Bumi Ratu, kecamatan Umpu Semengguk, kabupaten way kanan Rabu (31/03/2021).

Susilo,selaku Kajari Kabupaten Way Kanan menanggapi hal terkait penertiban bangunan liar yang ada di Kecamatan Baradatu dan Kecamatan Banjit. Menurutnya, penertiban ini bertujuan untuk kemanfaatan air dalam bidang pertanian seperti sawah dan lain sebagainya.Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah ebfcf28c-9993-414e-b48f-34298b481995-1024x768.jpg

Rapat Koordinasi Team Sosialisasi dapat menjalankan penertiban dan mengoptimalkan fungsi seluruh Irigasi yang ada di Kecamatan Banjit maupun di Kecamatan Baradatu, untuk pengelolaan air irigasi sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kussarwono,Asisten II pemda kabupaten Way Kanan.

Kussarwono,lebih tegas menjelaskan tidak ada ganti rugi untuk bangunan liar yang ada disekitar irigasi, karena itu adalah tanah milik Negara

Baca Juga  Kembangkan Kampung KB Dengan Forum Group Discussion

Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0427/WK Way Kanan, Asisten Bidang Ekonomi, Kepala Bappeda, Kadis TPHP, Ir. Maulana Kasat Pol-PP, Drs. Nuryadin Ali Mustofa, Camat Banjit Taufik Hidayatno,dan perwakilan dari Camat Baradatu,dan kakam dr kec.banjit dan baradatu.(maria).

News Feed