oleh

Kapolsek dan Danramil Wonosobo Pimpin Operasi Yustisi di Pasar Setempat

Wonosobo, etalaseinfo.com (SMSI) – Satgas Covid-19 Tanggamus terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid melalui operasi yustisi hingga penindakan kepada masyarakat pelanggar protokol kesehatan (Prokes), Kamis (1/4/21).

Operasi yustisi kali ini digelar di
Jalan Lintas Barat (Jalinbar)
Pasar Wonosobo Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus yang dipimpin Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko, SH bersama Danramil Wonosobo Kapten Inf. Adi Hartono.

Hadir juga Camat Wonosobo Edi Fachrurozi serta personel gabungan lainnya yang terlibat dalam operasi kali meliputi personil gabungan Polres Tanggamus, anggota Kodim 0424/ Koramil Wonosobo, Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  Kapolri Luncurkan Bantuan 1.000 Oksigen Konsentrator Bantu Warga yang Terpapar

Kapolsek Iptu Juniko mengatakan, operasi yustisi digelar untuk menindak masyarakat dan pengguna jalan yang tidak disiplin Prokes, baik tidak memakai masker ataupun membawa masker tetapi tidak pada tempatnya.

“Hasil operasi tadi, 59 pelanggar terjaring dalam operasi yustisi kali ini dan ke 38 pelanggar tersebut diberikan sanksi yang berbeda diantaranya
teguran tertulis 10 orang, teguran lisan 30 orang, tindakan fisik berupa push up 19 orang,” kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Baca Juga  Partai Gerindra Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Masyarakat, Habaib, Ulama, Masjid, dan Mushola

Lanjutnya, operasi ini juga merupakan tindak lanjut Pergub No 3 Tahun 2020 dan Perbup No 55 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Tujuan utama operasi ini dalam rangka pencegahan dan pengendalian Kasus Covid-19. Sehingga kami harap masyarakat taat Prokes,” ujarnya.

Melalui operasi tersebit, Kapolsek berharap dapat mengedukasi masyarakat agar lebih tertib menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan virus corona.

Baca Juga  PPKM Darurat di Way Kanan, Polisi Bagikan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19

“Agar masyarakat dapat mematuhi protokol Kesehatan dengan menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tandasnya. (*)

News Feed