oleh

Kerugian Karhutla di Aceh Capai Rp26 M

 

Saibumi.com, BANDA ACEH – Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Ilyas mengungkapkan bahwa Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi bencana yang paling banyak terjadi dibandingkan bencana lainnya yang terjadi di Aceh di bulan Februari 2021.

Dari seluruh kejadian bencana yang berjumlah 75 kali kejadian, Karhutla mendominasi sebanyak 37 kali kejadian dengan total lahan terbakar sebesar 107 Hektar dengan total prediksi kerugian mencapai Rp 26 Miliar.

“Karhutla menjadi bencana yang mendominasi yakni sebanyak 37 kali kejadian” ungkap Ilyas.

Ilyas menambahkan Karhutla paling banyak terjadi di Aceh Barat Daya yakni sebanyak 6 kali disusul Aceh Barat dan Aceh Selatan masing-masing 4 kali kejadian.

Namun Luasan lahan terbakar yang paling besar terjadi di Aceh Selatan yakni tersebar pada 7 desa 6 kecamatan dengan total 56 Hektar terbakar dan prediksi kerugian mencapai Rp 14,9 Miliar.

Baca Juga  Cuaca Buruk, Nelayan Ujung Kulon Tidak Bisa Melaut

Bencana kedua paling banyak yaitu kebakaran pemukiman yakni sebanyak 29 kali kejadian menghanguskan 37 unit rumah dan 11 ruko (warung) serta mengakibatkan 80 orang pengungsi dengan total prediksi kerugian mencapai Rp 10 Miliar.

Angin Puting beliung bencana ketiga paling banyak terjadi yakni sebanyak 5 kali kejadian merusak 1 ruko, 7 rumah milik 6 KK atau 32 jiwa, dengan total prediksi kerugian sebesar Rp450 juta.

Disusul oleh Abrasi dan Banjir masing-masing 2 kali kejadian. Abrasi terjadi di Kabupaten Bireuen dan Pidie Jaya merusak 1 rumah dan 120 Hektar sawah dengan total prediksi kerugian Rp 500 juta.

Baca Juga  Konfrensi Pers Polres Lampung Tengah Atas Keberhasilan Tekab 308 Polres Ungkap Kasus Pembunuhan

Banjir terjadi di Aceh Besar yang merendam rumah milik 75 KK dan merusak 8 hektar sawah di Gayo Lues.

Wilayah yang paling banyak mengalami kejadian bencana pada bulan Februari tahun 2021 ini adalah Kabupaten Aceh Barat Daya sebanyak 9 kali kejadian yang didominasi oleh Karhutla sebanyak 6 kali kejadian.

Selanjutnya diikuti oleh Kabupaten Aceh Selatan dan Gayo Lues masing-masing sebanyak 8 kali kejadian yang juga di dominasi oleh Karhutla.

Sedangkan dampak yang ditimbulkan akibat bencana di Aceh bulan Februari tahun 2021 antara lain banyaknya masyarakat yang terdampak bencana berjumlah 118 KK/, 170 Jiwa dan pengungsi sebanyak 80 Jiwa.

Ilyas juga menyebutkan, partisipasi semua pihak termasuk masyarakat sangat penting dalam penanganan karhutla.

Baca Juga  Polsek Gunung Pelindung Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi Di Way Jepara

“Kebakaran menimbulkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan hingga ekonomi, serta membuat citra buruk Indonesia. Upaya pencegahan tentunya sangat penting dengan menambah sarana dan prasarana” ujar Ilyas.

Terakhir Ilyas mengingatkan, masyarakat atau korporasi akan dikenakan pasal berlapis jika kedapatan membakar lahan. Ada Pasal 187, 188 KUHP, Pasal 98, 99, dan 108 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Para pelaku juga bisa dikenakan pasal 108 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Dari semua aturan itu, pelaku diancam hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp10 miliar,” tutupnya.

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed