oleh

Polda Lampung Proses Rebutan Lahan Berujung Maut di Mesuji

Konflik yang terjadi di Mesuji akibat saling klaim lahan, Polda Lampung masih melakukan proses hukum untuk menangkap pelaku. Hal ini disampaikan oleh Waka Polda Brigjen Subiyanto.

 

“Kedua belah pihak harus kita tangani secara serius, siapa pelakunya harus ditangani. Proses hukum tetap kita jalankan,” kata Brigjen Subiyanto, Jumat (1/1).

Baca Juga  Delapan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara

 

Menurutnya, pihaknya juga menurunkan personel untuk melakukan pengamanan di Mesuji. “Tentunya kita atensi, personel kita melakukan pengaman disana,” ujarnya seperti dilansir RMOLLampung.id.

 

Diketahui, satu dari tiga warga yang luka parah akibat saling klaim lahan akhirnya menghembuskan nafas terakhir di Puskesmas Rawajitu Utara, Mesuji, Selasa (29/12).

 

Nafi, warga yang tewas tersebut, mengalami banyak luka bacokan. Warga Sungaisidang, Rawajitu Utara, Mesuji, itu dikeroyok warga Desa Waypuji. siangnya, pukul 14.30 WIB.

Baca Juga  Penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka dari Kemendagri Diterima Bupati Lambar Parosil Mabsus

 

Kapolres Mesuji AKBP Alim Hadi membenarkan tewasnya Nafi. Dia juga menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pengeroyokan, bukan bentrok antarwarga.

 

Keributan soal lahan itu dimulai sejak pagi. Sorang warga Desa Sungaisidang berinisial Nafi membacok warga Desa Waypuji berinisial Suyitno setelah saling klaim pemilik lahan.

 

 

 

Mendengar pembacokan tersebut, warga Desa Waypuji mengeroyok Nafi hingga luka parah.

Baca Juga  Nanang Ermanto Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2020 Kepada DPRD Lampung Selatan

 

 

 

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

 

News Feed